No Result
View All Result
Polda Kalbar
TBN Kalbar
  • Nasional
  • Kalbar
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Kalbar
  • Nasional
  • Kalbar
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Kalbar
No Result
View All Result
Home Kalbar

Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Musnahkan 112,49 Gram Sabu, Selamatkan 1.120 Orang dari Bahaya Narkoba

Redaksi Tribratanews Kalbar by Redaksi Tribratanews Kalbar
27 Agustus 2025
in Kalbar, Kasus
0
Sat Resnarkoba Polresta Pontianak Musnahkan 112,49 Gram Sabu, Selamatkan 1.120 Orang dari Bahaya Narkoba
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pontianak, Polda Kalbar – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Pontianak melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu pada Rabu (27/8/2025).

Barang bukti tersebut merupakan hasil dari dua penangkapan berbeda yang dilakukan sebelumnya.

Penangkapan pertama terjadi pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di parkiran Hotel Kapuas Dharma 2, dengan tiga orang tersangka berhasil diamankan. Sementara itu, penangkapan kedua dilakukan di Jl. Tanjung Pura 1 Gang Ismita (rumah kos) dengan satu orang tersangka diamankan.

Dari dua lokasi berbeda tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 3 plastik transparan sabu dengan total berat 112,49 gram. Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan sesuai prosedur untuk menghindari penyalahgunaan.

Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Pontianak, Pengadilan Negeri Pontianak, Labfor Polda Kalbar, serta penasihat hukum tersangka. Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum.

Kapolresta Pontianak melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak AKP Batman Pandia, S.IP, M.A.P menyampaikan bahwa dari total barang bukti yang dimusnahkan, diperkirakan sekitar 1.120 orang dapat terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

“Pemusnahan ini adalah bukti komitmen Polresta Pontianak dalam memerangi peredaran narkotika. Setiap gram narkoba yang berhasil kita sita dan musnahkan berarti menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya ketergantungan,” ungkapnya.

Polresta Pontianak menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan sekaligus pencegahan, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika menemukan adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.

#poldakalbar
#polripresisi
#bidhumaspoldakalbar #listyosigitprabowo
#divhumaspolri #polriuntukmasyarakat

Tags: poldakalbar
Previous Post

Polres Singkawang Ajak Warga Bersama Jaga Sungai dan Hutan dari Penambangan Ilegal

Next Post

Sambut HUT ke-77, Polwan Polres Sekadau Tanam Pohon di Belitang Hilir

Redaksi Tribratanews Kalbar

Redaksi Tribratanews Kalbar

Next Post
Sambut HUT ke-77, Polwan Polres Sekadau Tanam Pohon di Belitang Hilir

Sambut HUT ke-77, Polwan Polres Sekadau Tanam Pohon di Belitang Hilir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tbnkalbar.kontenhumas.com/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Kalbar

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Kalbar

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Kalbar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?