No Result
View All Result
Polda Kalbar
TBN Kalbar
  • Nasional
  • Kalbar
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
  • Login
Polda Kalbar
  • Nasional
  • Kalbar
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • PPA
No Result
View All Result
Polda Kalbar
No Result
View All Result
Home Kalbar

Wilayah Kecamatan Matan Hilir Utara Terdampak Pasang Air Laut, Kapolsek Sampaikan Himbauan Keselamatan Kepada Warga

Redaksi Tribratanews Kalbar by Redaksi Tribratanews Kalbar
21 Desember 2024
in Kalbar
0
Wilayah Kecamatan Matan Hilir Utara Terdampak Pasang Air Laut, Kapolsek Sampaikan Himbauan Keselamatan Kepada Warga
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketapang – Polda Kalbar, Pasang air laut yang terjadi di sebagian wilayah Kecamatan Matan Hilir Utara telah menyebabkan genangan di beberapa area pemukiman warga dan fasilitas umum. Menyikapi situasi ini, Kapolsek Matan Hilir Utara (MHU), IPDA Meinardus Yudiansyah, S.H., M.H., turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi dan memberikan himbauan keselamatan kepada warga Masyarakat, Jumat (20/12/2024) Pukul 09.00 wib

Dalam kunjungannya ke pemukiman warga, Kapolsek MHU mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya yang ditimbulkan oleh pasang air laut, seperti tergelincir, bahaya anak kecil tenggelam, bahaya binatang buas seperti buaya dan ular, kerusakan properti, hingga ancaman penyakit akibat genangan air yang tidak sehat. ” Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas di area genangan yang dalam dan menjaga anak-anak agar tidak bermain di lokasi genangan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar IPDA Meinardus.

Kapolsek juga menyampaikan agar masyarakat segera melaporkan situasi darurat atau kerusakan infrastruktur yang terjadi akibat pasang air laut kepada petugas bhabinkamtibmas setempat. Selain itu, warga diminta untuk mengamankan barang-barang berharga ke tempat yang lebih tinggi guna menghindari kerugian lebih lanjut.

Polsek Matan Hilir Utara, bekerja sama dengan pemerintah kecamatan BPBD, Koramil dan perangkat desa, telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk membantu warga yang terdampak. Posko siaga darurat sementara juga didirikan di lokasi strategis untuk memfasilitasi koordinasi dan distribusi bantuan.

” Kami bersama pihak terkait akan terus memantau perkembangan situasi dan siap memberikan bantuan jika diperlukan. Keselamatan warga adalah prioritas utama kami,” tambah IPDA Meinardus.

Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kewaspadaan dan kerja sama dalam menghadapi kondisi pasang air laut yang berpotensi berulang, terutama di wilayah pesisir Kecamatan Matan Hilir Utara.

Tags: poldakalbarpolresketapang
Previous Post

Kapolri Pastikan Pengamanan Gereja di Surabaya

Next Post

Menginspirasi! Kisah IPDA Rusdi: Polisi, Qori, dan Pengajar Majelis Taklim di Kubu Raya

Redaksi Tribratanews Kalbar

Redaksi Tribratanews Kalbar

Next Post
Menginspirasi! Kisah IPDA Rusdi: Polisi, Qori, dan Pengajar Majelis Taklim di Kubu Raya

Menginspirasi! Kisah IPDA Rusdi: Polisi, Qori, dan Pengajar Majelis Taklim di Kubu Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VIDEO

https://tbnkalbar.kontenhumas.com/wp-content/uploads/2024/09/Kapolri-Resmikan-Mapolda-Kalimantan-Utara-poldakaltara-1.mp4

Twitter

Instagram

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Facebook

You're not logged into Tiktok, please login here
Currently Playing

TBN Kalbar

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
  • Index

Copyright © Tribratanews Kalbar

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Laman Contoh
  • My account

Copyright © Tribratanews Kalbar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?